Erlonitib, Obat Bukan Kemoterapi untuk Kanker Paru
February 15, 2007 — majenangErlonitib, Obat Bukan Kemoterapi untuk Kanker Paru
Baru- baru ini telah diluncurkan obat bukan kemoterapi bagi penderita
kanker paru di Indonesia. Obat dengan nama generik Erlonitib ini tersedia dalam
bentuk tablet untuk terapi oral yang dapat menghambat perkembangan sel kanker
dengan efek samping yang minimal. Obat yang diluncurkan pada tanggal 10
Februari 2007 di Jakarta yang bertepatan dengan Pertemuan Ilmiah Pulmonologi
dan Kedokteran Respirasi ke- 5 bisa menjadi alternatif terapi jika pasien tidak
bersedia dikemoterapi. Mengingat efek samping kemoterapi juga berdampak buruk
bagi pasien.
Pada kemoterapi tidak hanya menyebabkan kematian pada sel kanker saja tapi
sel tubuh yang sehat pun menjadi sasaran kemoterapi. Ini dikarenakan kemoterapi
tidak memilik target tertentu sehingga sel tubuh yang muda pun kena, termasuk
eritrosit (sel darah merah), leukosit (sel darah putih) dan sel- sel pada
rambut yang berdampak pada kerontokan rambut. Dampak kemoterapi ini tentu saja
tidak disukai baik oleh pasien maupun kalangan medis sendiri. Selain itu,
kemoterapi juga sering menimbulkan rasa mual, muntah, dan dapat membahayakan
jiwa pasien. Oleh karena itulah terapi kemoterapi sangat beresiko bagi
kesehatan.
Berbeda dengan Erlonitib. Erlonitib bukanlah kemterapi. Obat ini merupakan
obat lini kedua jika kemoterapi tidak memberikan hasil yang memuaskan. Obat ini
juga bisa menjadi alternatif seandainya pasien menolak kemoterapi. Namun,
pasien harus diberi informasi yang lengkap tentang pengobatan dengan Erlonitib
ini. Respon rate kemoterapi yang biasanya diberikan dalam bentuk
kombinasi dua obat berkisar 30 % sedangkan respon rate Erlonitib
sekitar 15- 18 %. Hasil penelitian menunjukan Erlonitib yang diberikan satu
kali sehari mampu memperpanjang hidup pasien kanker paru jenis non small
cell lung cancer (kanker paru bukan sel kecil). Jenis kanker ini merupakan
80 % kasus kanker yang ada. Selain itu, Erlonitib mampu meningkatkan kualitas
hidup pasien dengan menghilangkan gejala yang menyertai kanker paru seperti
sesak nafas dan batuk. Erlonitib juga mampu mengurangi efek samping seperti
mual, muntah dan tidak menyebabkan rambut rontok serta efek lain yang
membahayakan jiwa.
Cara kerja Erlonitib juga berbeda dengan kemoterapi. Erlonitib bekerja
sesuai dengan target pada reseptor yang ada pada sel kanker. Semetara sel tubuh lain seperti
sel eritrosit, leukosit, dan sel- sel pada rambut tidak menjadi sasaran obat
ini karena sel- sel tersebut tidak mempunyai reseptor sehingga dapat mengurangi
kerusakan sel tubuh yang sehat. Erlonitib juga mampu menghambat pertumbuhan sel
tumor dan dapat digunakan pada pasien yang dirawat intensif. Erlonitib mungkin
bisa menjadi salah satu penemuan pentng dalam pengobatan kanker khususnya
kanker paru.
Sehebat apapun obat pasti ada kerugian/ efek samping yang ditimbulkannya.
Demikian halnya dengan Erlonitib pasti mempunyai efek samping dan kerugian.
Efek samping yang ditimbulkan Erlonitib memang lebih ringan dibandingkan
kemoterapi, seperti: mual muntah ringan, jerawatan, timbul rash atau
bercak- bercak merah pada kulit, gatal- gatal dan kadang diare. Obat ini juga
tergolong masih sangat mahal, sekitar Rp 700.000 per tablet dan harus
dikonsumsi sekali sehari dalam jangka panjang. Bagi sebagian besar masyarakat
Indonesia tentu sulit menjangkau harga obat yang sedemikian tingginya. Selain
itu tidak semua penderita kanker paru cocok diberikan obat ini. Yang cocok
adalah pasien yang tidak merokok. Sementara pada pasien yang merokok atau
memiliki riwayat merokok hasilnya kurang bagus. Bersyukurlah bagi Anda yang
belum atau tidak merokok. Seandainya suatu saat terkena kanker paru masih bisa
memberikan hasil dengan terapi obat Erlonitib. Ini tentunya nilai lebih bagi
orang yang tidak merokok. Namun, bagaimanapun juga kita semua mengharapkan
keadaan yang sehat- sehat saja tanpa kanker. Mudah- mudahan dengan hadirnya
obat kanker paru dengan efek minimal ini dapat menigkatkan taraf hidup pasien
kanker paru di Indonesia.
Sumber: Kompas, 12 Februari 2007.